Gaji UMK Manokwari Resmi Naik, Ini Besarnya

Meskipun sering terabaikan, pada dasarnya keberadaan upah minimum sangat dibutuhkan bagi masyarakat untuk mengukur pendapatan per bulannya di sebuah tempat. Hal tersebut karena memang tidak sama di setiap provinsi maupun kota, oleh sebab info UMK Manokwari dianggap sangat berguna.

Menurut beberapa artikel, keadaan UMR di Manokwari cenderung meningkat di tahun 2022 ini setelah adanya pandemi. Berita tersebut menjadi tolok ukur terbaik membuktikan bahwa perekonomian membaik terutama di wilayahnya yaitu Manokwari. Ridwan Sekda Papua UMK-nya naik 1,29 persen.

 

Gaji UMK Manokwari, Papua Barat

Jika menurut Upah Minimum Provinsi, Papua Barat mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2021. Sedangkan Manokwari merupakan salah satu kota di sana sehingga besaran gajinya tentu saja mengikuti nilai UMP-nya. Tidak hanya Papua Barat tetapi sejumlah wilayah Indonesia naik.

Melansir dari besargaji.com, tercatat Papua mempunyai upah minimum tertinggi di antara wilayah Maluku-Papua pada 2022 yaitu di kisaran Rp. 3.561.932,- sedangkan di 2021 lalu masih sebesar Rp. 3.516.700,-.  Menurut data tersebut berarti upah minimumnya sudah naik sekitar 1,28%.

Sedangkan untuk UMK Manokwari yang masuk ke provinsi Papua Barat, sebesar Rp. 3.200.000,- yang mengalami kenaikan 2,08% jika dibandingkan tahun lalu. Pemerintah memang sudah menetapkan upah minimum wilayah Indonesia dinaikkan sebesar 1,09% bagi pekerja buruh menurut PP No.36 tahun 2021.

 

Daftar UMP di Maluku-Papua tahun 2022 termasuk Manokwari di Papua Barat

Upah Minimum wilayah Indonesia di tahun 2022 diklaim naik semuanya, meskipun hanya sedikit namun patut disyukuri karena lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya. Termasuk Maluku-Papua juga mengalaminya tentunya Manokwari ikut di dalamnya dan berikut sedikit info daftarnya dari 2021 ke 2022.

Provinsi

Tahun

Jumlah Upah Minimum

Papua

2021

Rp. 3.516.700,-

 

2022

Rp. 3.561.932,-

Papua Barat

2021

Rp. 3.134.600,-

 

2022

Rp. 3.200.000,-

Maluku Utara

2021

Rp. 2.721.530,-

 

2022

Rp. 2.862.231,-

Maluku

2021

Rp. 2.604.960,-

 

2022

Rp. 2.618.312,-

Dengan melihat daftar di atas, terbukti bahwa memang benar jika Upah Minimum Provinsi (UMP) di Maluku-Papua mengalami kenaikan. Hal tersebut tentunya juga berlaku pada UMK Manokwari yang masuk ke daerah provinsi Papua Barat, terbilang RP. 3.200.000,- mengalami kenaikan dari 2021.